Riksa Uji

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah yang utama dalam pekerjaan, hal ini sudah diatur oleh Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Untuk dapat menjamin dan mewujudkan K3 maka perlu adanya standarisasi yang harus diterapkan baik oleh tenaga kerja, alat yang digunakan dalam pekerjaan dan tempat bekerja.

Riksa Uji adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjamin Kelsematan dan Kesehatan kerja dari aspek peralatan yang digunakan dalam sebuah proses pekerjaan. Dengan dilakukan Riksa Uji maka kendalan peralatan yang digunakan bisa terjamin. Bayangkan saja, jika sebuah alat untuk bekerja mengalami kerusakanmaka bisa menggangu proses binsis bahkan dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Hal ini menyebabkan kerugian baik untuk para pekerja maupun perusahaan.

Riksa Uji harus dilakukan kepada alat yang baru akan digunakan atau yang sudah berjalan digunakan dengan melakukan Riksa Uji berkala. Contoh Riksa Uji alat yang dimiliki hampir disemua perusahaan adalah Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Instalasi Listrik dan Penyalur Petir, Instalasi Proteksi Kebakaran, serta Pesawat Elevator dan Eskalator.

Pentingnya Riksa Uji Bagi Perusahaan

Pada dasarnya, pemeriksaan dan pengujian dilakukan secara berkala, yakni setidak-tidaknya setiap 1 tahun. Selanjutnya, dilakukan evaluasi mengenai hasil pemeriksaan dan pengujian sesuai stkamur operasional yang ditetapkan. Sadar atau tidak, hal ini mendorong perusahaan untuk menerapkan budaya K3 secara berkelanjutan, lalu patuh terhadap undang-undang lainnya yang terdengar senada.

Secara umum, kriteria teknis riksa uji alat terdiri dari 6 tahapan-tahapan pokok, yakni verifikasi data secara umum dan khusus, pemeriksaan visual memakai checklist atau dimensi checklist, pemeriksaan NDT, pengujian dinamis atau statis, pemeriksaan pasca pengujian, dan terakhir adalah laporan. Setiap tahapan dilalui untuk menunjukkan apakah peralatan layak dan aman.

Ruang Lingkup Riksa Uji K3

Tahukah Kamu pemeriksaan dan pengujian alat-alat K3 tidak dapat dilakukan secara sembarangan? Pasalnya, hal ini diterapkan dengan terencana dan terstruktur untuk memperoleh output yang optimal, yakni dengan menetapkan ruang lingkup aktivitas riksa uji alat. Riksa uji dimulai dari proses pembuatan peralatan sampai penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan dan pengujian.

Tidak hanya itu, ruang lingkup aktivitas riksa uji mempunyai jangkauan yang luas. Misalnya, perusahaan dituntut untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian saat peralatan akan digunakan pertama kali. Perusahaan juga harus melakukan riksa uji saat alat-alat kerja baru dipasang atau setelah dipasang. Hal ini dilakukan dengan NDT (Non Destructive Test).

Selanjutnya, disusun laporan perihal akhir aktivitas pemeriksaan dan pengujian, di mana termasuk kesimpulan dan saran-saran yang membangun. Dengan demikian, dapat ditentukan apakah sebuah perusahaan layak memperoleh penerbitan sertifikasi perihal hasil pemeriksaan dan pengujian dari lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah. Jika tidak, maka perusahaan melakukan evaluasi untuk membenahi banyak hal.

Riksa Uji Alat Berdasarkan Jenisnya

Pesawat uap atau biasa dibilang ketel uap ialah suatu pesawat yang diciptakan untuk mengubah air menjadi partikel uap. Dengan proses pemanasan terlebih dahulu oleh bahan bakar. Karena pada komponen pesawat uap sendiri tidak terdapat udara dari luar sama sekali atau bias di bilang close loop, maka hasil dari proses pemanasan air tersebut akan menghasilkan kandungan uap panas dan menjadi bertekanan serta berpotensi menghasilkan ledakan pada ketel saat terjadi proses pemanasan pada air dikarenakan oleh tekanan yang berlebihan pada ketel (over pressure).

Bejana tekan adalah suatu wadah yang digunakan untuk menampung energi berupa cair ataupun gas yang di dalamnya terdapat tekanan yang melebihi tekanan udara luar. Komponen di dalamnya terdiri dari dari gas murni atau gas campuran termasuk udara yang prosesnya bias dikempa menjadi cair ataupun dalam keadaan larut atau beku.

Penggunaan Pesawat Uap Bejana Tekan dan Tangki Timbun diatur dalam Undang-Udang No. 1 tahun 1930 tentang Pesawt Uap dan  Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun.

Kegiatan riksa uji K3 diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Yang termasuk alat pewsawat angkat angkut antara lain Overhead crane, Wheel loader, Traktor, Boom lift, Backhole loader, Bulldozer, Gondola, Crane, Forklift, Excavator.

Alat pesawat tenaga produksi diwajibkkan untuk dilakukan riksa uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Hal tersebut diatur dalam Permenaker No. 38 tahun 2016. Pesawat Tenaga Produksi dibagi menjadi beberapa jenis, antar lain :

  1. Penggerak mula
  2. Turbin
  3. Perlengkapan transmisi tenag mekanik
  4. Mesin perkakas
  5. Genset
  6. Mesin tanur

Instalasi listrik merupakan sebuah pemasangan komponen-komponen peralatan eletrik sehingga menjadi suatu kesatuan untuk mengubah energi listrik menjadi energi mekanis dan kimia. Pada perencanan instalasi listrik harus berdasarkan pada peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan PUIL 2011 dan undang-undang ketenagalistrikan.

Sistem penyalur petir adalah sebuah perangkat instalasi listrik yang berbahan dari logam yang berbentuk seperti batangan yang berdiri tegak dan terhubung dengan kabel penghantar berbahan tembaga yang berfungsi sebagai jalan atau aliran bagi petir menuju ke permukaan bumi atau ground, sehingga petir tidak merusak apapun lagi yang dilelewatinya.

Sesuai Instruksi Menteri Ketenakerjaan Nomor 11 tahun 1997 bahwa setiap Instalasi Proteksi Kebakaran berupa instalasi fire alarm system, instalasi hidran dan springkler wajib dilakukan Riksa Uji untuk mencegah kebakaran gedung. 

Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penggunaan lift elevator dan lift escalator yang tertuang dalam Permenaker No. 6 tahun 2017. Peraturan tersebut mewajibkan setiap perusahaan yang memiliki alat elevator atau escalator untuk melakukan riksa uji setiap 1 tahun sekali.

Kita Uji Gawai Indonesia

perusahaan jasa K3 yang bergerak di bidang riksa uji pesawat uap bejana tekan di perusahaan-perusahaan. Disupport oleh ahli K3 yang profesional, berpengalaman dan telah tersertifikasi. Siap membantu perusahaan kamu dalam melakukan riksa uji ini. Dengan riksa uji maka resiko kecelakaan pun dapat dicegah dan perusahaan dapat memenuhi peraturan yang ada.
Scroll to Top